Polemik Cagar Budaya Bandung: Status Pendopo hingga SMAN 1 Berubah Jadi ODCB, Apa Dampaknya?

By admin Feb 16, 2026

Bandung  – Polemik penetapan ulang status sejumlah bangunan bersejarah di Kota Bandung kembali mencuat. Beberapa objek yang sebelumnya berstatus cagar budaya, termasuk Pendopo Kota Bandung dan SMAN 1 Bandung, kini ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Perubahan status ini memicu perdebatan luas tentang perlindungan warisan sejarah, kepastian hukum, dan masa depan bangunan bersejarah di tengah laju pembangunan kota.

Bagi warga Bandung, bangunan-bangunan tersebut bukan sekadar struktur fisik. Ia adalah penanda sejarah, identitas kota, dan ruang hidup yang menyimpan memori kolektif lintas generasi.

Dari Cagar Budaya ke ODCB

Status cagar budaya memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap bangunan bersejarah. Setiap perubahan, renovasi, atau pemanfaatan wajib melalui kajian ketat dan izin khusus. Sementara itu, status ODCB bersifat sementara—menandakan objek yang sedang dalam proses kajian dan belum ditetapkan secara final.

Perubahan status ini berarti tingkat perlindungan bangunan menjadi lebih longgar. Meski tidak serta-merta menghapus nilai sejarah, ODCB dinilai belum memiliki kekuatan hukum sekuat cagar budaya.

Di sinilah kekhawatiran muncul. Sejumlah kalangan menilai perubahan status membuka celah terhadap intervensi fisik yang berpotensi merusak keaslian bangunan.

Pendopo dan SMAN 1: Simbol Sejarah Kota

Pendopo Kota Bandung selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pemerintahan dan sejarah kota. Bangunan tersebut merekam perjalanan Bandung sejak era kolonial hingga kini.

Sementara itu, SMAN 1 Bandung bukan hanya institusi pendidikan, tetapi juga bagian dari lanskap sejarah arsitektur kota. Ribuan alumni menautkan kenangan hidupnya pada bangunan ini—dari masa sekolah hingga kiprah di masyarakat.

“Ini bukan soal gedung semata, tapi soal memori kolektif,” ujar seorang pemerhati budaya Bandung.

Dampak bagi Perlindungan dan Pemanfaatan

Perubahan status menjadi ODCB membawa implikasi nyata. Dari sisi hukum, perlindungan menjadi bersifat sementara dan bergantung pada hasil kajian lanjutan. Dari sisi praktis, muncul kekhawatiran terhadap rencana renovasi atau penyesuaian fungsi yang dapat mengubah karakter asli bangunan.

Dalam konteks keamanan publik dan kemanusiaan, bangunan bersejarah juga menyangkut keselamatan pengguna. Renovasi memang diperlukan untuk memastikan bangunan aman, namun tanpa regulasi ketat, keseimbangan antara keselamatan dan pelestarian bisa terganggu.

Respons Publik dan Kekhawatiran Akademisi

Sejumlah akademisi, arsitek, dan komunitas pelestari budaya menilai perubahan status ini perlu dijelaskan secara transparan. Mereka menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penilaian, agar keputusan tidak terkesan sepihak.

Kekhawatiran lain adalah preseden. Jika bangunan bersejarah bisa dengan mudah turun status, maka objek lain berpotensi mengalami hal serupa.

“ODCB seharusnya menjadi tahap menuju penguatan status, bukan justru pelemahan,” kata seorang akademisi arsitektur.

Pemerintah dan Proses Kajian

Pemerintah daerah menyatakan bahwa penetapan ODCB merupakan bagian dari proses evaluasi dan pemutakhiran data. Kajian dilakukan untuk memastikan keakuratan status dan kondisi bangunan.

Namun publik berharap proses tersebut berjalan cepat, terbuka, dan berpihak pada pelestarian. Ketidakpastian status terlalu lama dinilai berisiko bagi keberlangsungan bangunan bersejarah.

Kota, Pembangunan, dan Ingatan

Polemik ini mencerminkan dilema klasik kota besar: antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian sejarah. Bandung, sebagai kota dengan identitas kuat, menghadapi tantangan menjaga warisan masa lalu di tengah tuntutan masa depan.

Perubahan status Pendopo dan SMAN 1 Bandung menjadi ODCB bukan sekadar isu administratif. Ia menyentuh rasa memiliki warga terhadap kotanya.

Kini publik menanti langkah lanjutan. Apakah status ODCB akan berujung pada penguatan perlindungan, atau justru menjadi titik awal memudarnya jejak sejarah? Di persimpangan inilah Bandung diuji—apakah mampu tumbuh tanpa kehilangan ingatannya sendiri.

By admin

Related Post