Menteri LH Panggil Pengelola Rest Area yang Tak Perbaiki Kelola Sampah

By admin Mar 14, 2026

Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup (LH) memanggil pengelola rest area yang dinilai belum memperbaiki kelola sampah rest area di sejumlah lokasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah di rest area berjalan lebih baik, terutama menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat.

Menurut Menteri LH, kelola sampah rest area perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah lingkungan serta menjaga kebersihan fasilitas umum.

Menteri LH Soroti Kelola Sampah Rest Area

Menteri LH menegaskan bahwa pengelola rest area memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelola sampah rest area dilakukan secara baik dan teratur.

Ia juga menilai pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak pada kenyamanan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.

Karena itu, pengelola rest area diminta segera melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah.

Pengelola Rest Area Diminta Perbaiki Sistem Sampah

Pemerintah mendorong pengelola untuk meningkatkan kelola sampah rest area melalui penyediaan fasilitas pemilahan sampah dan pengangkutan yang lebih teratur.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan rest area.

Selain itu, pengelola juga diharapkan melakukan edukasi kepada pengunjung agar membuang sampah pada tempatnya.

Jaga Kebersihan Fasilitas Umum

Menteri LH menegaskan bahwa perbaikan kelola sampah rest area menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan fasilitas umum.

Dengan pengelolaan sampah yang baik, rest area dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Pemerintah juga akan terus memantau pengelolaan sampah di rest area untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

By admin

Related Post