BEKASI, POLDA METRO JAYA (cvtogel daftar)— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan menyita barang bukti seberat 14,6 kilogram di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial [Simulasi: AS (35)] berhasil ditangkap.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Bekasi kerap dijadikan buffer zone atau gudang penyimpanan transit sebelum narkoba diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
I. Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif selama beberapa minggu terhadap pergerakan jaringan narkoba antarprovinsi.
Lokasi Penggerebekan: Tersangka AS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan [Simulasi: Jatiasih, Bekasi Selatan], yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sementara.
Barang Bukti: Ganja seberat 14,6 kg ditemukan dalam bentuk paket besar yang dilakban rapi (press) dan disembunyikan di dalam karung beras serta lemari penyimpanan.
Jaringan Aceh: Dari hasil interogasi sementara, barang haram tersebut diduga berasal dari [Simulasi: wilayah Aceh] dan dibawa melalui jalur darat Trans-Sumatera sebelum disimpan di Bekasi untuk didistribusikan ke Jakarta, Depok, dan Bogor.
II. Komitmen Pemberantasan Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, [Kombes Pol. Endra Saputra], menyatakan bahwa keberhasilan penyitaan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil melacak dan memutus mata rantai peredaran 14,6 kg ganja ini. Kami tidak akan berhenti di sini. Jaringan di atas tersangka AS sedang kami buru, termasuk pemasok utama (bandar besar) dari Sumatera,” tegas Kombes Pol. Endra Saputra.
Tersangka AS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
III. Peningkatan Kewaspadaan di Area Transit
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah penyangga seperti Bekasi, untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.

